/a>

Media Online Benua Group Meminta APH Segera Usut Kasus Kekerasan Pada Wartawan Benuanews

  • Bagikan

Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan //KlewangNews.com – Media online Benua group mendesak Kepolisian segera menyelesaikan kasus kekerasan yang dialami wartawan Benuanews.com Wahyudi, saat meliput kegiatan progres insfratruktur pengecoran jalan beton di Desa Tapus kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, pada tanggal 17/10/2023.

Hal itu penting supaya tidak menjadi preseden. Pasalnya, sering kali kasus kekerasan terhadap wartawan mulai intimidasi, pemukulan, hingga bahkan pengusiran tidak pernah benar-benar diusut tuntas oleh pihak berwajib.

Siapa pun yang menghalang-halangi tugas wartawan di lapangan dapat dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku. Padahal, Undang-Undang No 40/1999 tentang Pers jelas mengatur perkara tersebut. Pendapat itu disampaikan Mujiono, Pemimpin Redaksi Globaljatim.com. (22/10/2023).

“Laporan yang sudah diterima harus ditindaklanjuti. APH diminta lakukan pemeriksaan, baik saksi maupun pelaku,” ujar Mujiono.

Namun sayang, tambahnya, selama ini kasus yang kerap dialami wartawan tidak pernah sampai ke pengadilan.

“Makanya kami sangat mengapresiasi keberanian Wahyudi. Teman-teman wartawan yang lain juga kami harap berani untuk melapor dan meneruskan kasusnya,” tegasnya.

Menurutnya, kalaupun memang ada afiliasi dengan perusahaan tertentu, apalagi pelaku menjalankan perintah dari institusi tersebut, mereka (perusahaan) bisa kena sanksi semua, tapi minimal pelaku secara individu harus ditindak.

“Ini bukan dendam, melainkan lebih kepada menyelesaikan sampai tuntas ke akar permasalahan,” ucap pria yang akrab disapa Jion.

Jika memang tindak kekerasan yang dilakukan terhadap wartawan Benuanews.com tersebut disebabkan adanya ketidaksukaan terhadap berita, seharusnya para pemrotes itu melakukan hak jawab.

“Jangankan meliput kegiatan, meliput di lokasi peperangan saja jurnalis harus dilindungi,” Pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *