Tidak Ada Niat Selesaikan Masalah Dengan Masyarakat Lembah Bawang.PT Darmex Agro Sepelekan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021.
Lulu Margiarti Melalui Kuasa Hukum Membuat Pengaduan Dugaan Pencemaran Nama Baik Di Polres Bengkayang.