/a>

Heboh: Siapakah Oknum Anggota DPRD Melawi Inisial ( S ) Diduga Tersandung Kasus Hukum

  • Bagikan

Melawi, Kalbar //KlewangNews.com – Baru-baru ini Masyarakat Kabupaten Melawi dihebohkan dengan adanya salah satu inisial (S) siapakah salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Melawi tersebut yang tersandung Hukum Dugaan kasus mesum, di Kabupaten Melawi, Jum’at (10/5/2024).

Sebagaimana lansiran dari beberapa Media online yang viral dan membuat heboh warga di beberapa grup WhatsApp yang ada, bahwa salah satu Oknum Anggota DPRD Kabupaten Melawi Berinisial (S) diduga kuat sedang bersama seorang gadis belia berusia kurang lebih 20 tahun di sebuah Hotel, tanpa ikatan suami istri, hal tersebutlah yang dapat mencoreng marwah dan kehormatan DPRD Kabupaten Melawi.

Sesuai lansiran media online sebelumnya karna diduga perbuatan yang tidak terpuji tersebut, sehinga pihak keluarga dari perempuan melaporkan oknum salah satu Anggota DPRD Kabupaten Melawi ini ke Polres Melawi.

Saat di Komfirmasi tim awak media ini melalui Via chat Aplikasi WhatsApp Jumat,10 Mei 2024, Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan, bahwa proses kasus tersebut masih lanjut Penyelidikan dan pemeriksaan para saksi-saksi.

“Iya masih proses lanjut, Penyelidikan dan Pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kapolres Melawi.

Salah satu warga Melawi yang namanya minta tidak ingin disebutkan namanya ia menyampaikan bahwa, sangat menyayangkan atas sikap dan prilaku salah satu oknum anggota Dewan yang diduga telah melakukan perbuatan tidak terpuji, yang mana seharusnya dia dapat menjadi contoh dan teladan untuk masyarakat, kok malahan diduga melakukan perbuatan tercela. Apalagi dia adalah oknum seorang Anggota Dewan.

“Apabila dugaan mesum tersebut benar terjadi, Kami berharap tindakan tegas pihak Berkompeten untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, dan memberikan sanksi atas perbuatan oknum tersebut agar Marwah DPRD tersebut tetap terjaga,” pungkas Warga

( Tim, Red. )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *