Pontianak, //Klewangnews.com- Yohanes Supriyadi, SE, Ketua Badan Pemenangan Pemiu (BAPILU) Partai Solidaritas Indonesia Kalimantan Barat yang juga Caleg DPR RI Dapil Kalimantan Barat No.urut 5 mengatakan, salah satu misi politiknya untuk maju di Senayan adalah ingin berjuang secara politik untuk mencabut moratorium daerah otonomi baru, dan memperjuangkan adanya Daerah Otonom Baru (DOB) di Kalimantan Barat yang sejak 2007 mengalami stagnasi.
“Apabila kami diberi kesempatan oleh rakyat sebagai wakilnya di parlemen pada Pemilu 2024 mendatang, saya bersama Partai Solidaritas Indonesia akan minta secara serius kepada Wakil Presiden selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) untuk menindaklanjuti rencana penataan daerah di Kalimantan Barat yang mengalami stagnasi sejak 2007 ini,” ujar politisi berusia 47 tahun ini.
“Stigma negatif terkait pemekaran daerah tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat aspirasi pemekaran DOB. Selama ini pemerintah seringkali beralasan jika ada beberapa daerah otonomi baru yang gagal menciptakan kesejahteraan warganya. Bahkan daerah pemekaran kerap kali dinilai hanya menciptakan beban keuangan negara”Lanjut Pria yang merupakan aktivis reformasi 1998 ini.
Dalam kesempatan bertemu rakyat di Dapilnya, Yohanes Supriyadi kepada awak media menekankan sekarang diperlukan urgensi penerbitan peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini menurutnya bisa mempercepat pembentukan daerah otonomi baru secara objektif dan akuntabel” sambung Caleg DPR RI nomor urut 5 dari Partai Solidaritas Indonesia ini.
Ditambahkan politisi asal Kabupaten Landak ini, hasil evaluasi Kemendagri menyebutkan 70 persen DOB yang terbentuk sepanjang 1999-2009 dinilai gagal mencapai tujuan pemekaran. Pemekaran juga kerap menyisakan sengketa antardaerah, terutama terkait batas wilayah. Dari 57 DOB yang dibentuk pada 2007-2009 muncul 187 sengketa batas wilayah. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga September 2022 terdapat 329 usulan DOB. Usulan itu terdiri atas 55 provinsi, 247 kabupaten, dan 37 kota dari sejumlah daerah di 34 dari 37 provinsi yang ada di Indonesia. Hanya DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali yang tidak mengajukan usulan pemekaran daerah.
“Di Kalimantan Barat sendiri, sejak 2008 lalu, Telah ada beberapa usulan penataan daerah, Sebagai pemekaran kabupaten yakni Kabupaten Sekayam Raya dan Kabupaten Tayan di Kabupaten Sanggau, Kabupaten Banua Landjak di Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Bangkule Rajakng di Kabupaten Landak, Kabupaten Hulu Aik, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Jelai Kendawangan di Kabupaten Ketapang. Bukan hanya itu, Sebagai provinsi yang luasnya satu setengah kali pulau jawa dan nusa tenggara, Kalimantan Barat juga idealnya dapat ditata menjadi 4 provinsi, yaitu Kalimantan Barat sebagai provinsi induk yang berpusat di Pontianak, Provinsi Kapuas Raya yang berpusat di Sintang, Provinsi Tanjungpura yang berpusat di Sukadana, dan Provinsi Sambas yang berpusat di singkawang.Pungkasnya (**)
Injil