/a>

Waspada Dampak Negatif Artificial Intellegence, Menkumham Dorong Penguatan Teknologi Intelijen Keimigrasian

  • Bagikan

Jakarta -//KlewangNews.com- Direktorat Jenderal Imigrasi perlu merumuskan berbagai strategi dan konsep yang konkret melalui pendekatan teknologi, politik dan keamanan pada Selasa, (22/08/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona H. Laoly kala membuka Focus Group Discussion Strategi Peningkatan Peran Intelejen Keimigrasian.

Perkembangan teknologusi informasi memiliki dampak negatif dalam aspek kejahatan internasional seperti human trafficking, perdagangan orang, narkotika hingga ilegal fishing dan beberapa waktu lalu saya menerima pimpinan google, beliau bahkan mengkhawatirkan Artificial Intellegence (AI) digunakan untuk hal negatif”, ucap Menkumham.

“Ditjen Imigrasi berperan penting dalam mendistribusikan informasi sebagai dasar pengambilan keputusan strategis dan taktis terkait kebijakan intelijen Keimigrasian khususnya, berperan mendeteksi dan mencegah ancaman yang berkaitan dengan kejahatan lintas negara. Penerapan regulasi dan pengembangan sumber daya manusia, sebutnya berperan penting dalam mencapai hal tersebut”, Lanjutnya.

Mendukung pernyataan Menkumham, Direktur Jenderal Keimigrasian, Silmy Karim menyatakan informasi merupakan bisnis utama intelijen.

“Bagaimana kita dapat mengumpulkan informasi untuk kemudian dianalisis dan hasilnya diberikan guna kepentingan organisasi. Baik untuk operasi, antisipasi kemungkinan yang terjadi kedepan atau hal-hal yang penting dalam perumusan serta pelaksanaan kebijakan”, Tuturnya.

Pada acara tersebut, Mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), AM. Hendro Priyono mengatakan, penggalangan penting dilakukan untuk mendapatkan informasi dalam hal proses penyelidikan dan pengamanan.

“Fungsi intelijen tidak dapat direduksi harus terdiri dari Lidpamgal (Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan). Ditjen Imigrasi mempunyai subjek hukum orang asing yang ada di negara Indonesia, artinya intelijen berperan sentral dalam mencegah ancaman, hanya melalui pengorganisasian yang baik dan menggunakan kecerdasan tekhnologi untuk kita dapat mengatasi ancaman-ancaman ini”, Ujarnya.

Materi khusus grup Discussion Intelejen Keimigrasian juga diisi oleh mantan Dirjen Imigrasi, Prof. Imam Santoso dan pakar intelijen, Yohannes Wahyu Sarono. Topik-topik yang difokuskan pada kegiatan tersebut antara lain, pentingnya melakukan peran mitigasi komprehensif dengan memahami pola dan memetakan pergerakan target.

Border operation center, simplifikasi sistem aplikasi hingga pertimbangan menggunakan AI pada sistem yang lebih canggih turut menjadi perhatian dalam diskusi tersebut.

Disesi terakhir, perwakilan US Immigration and Customs Enforcement (ICE), Richard menyampaikan, bahwa penetapan organisasi dan penentuan tim kecil perlu dilakukan dalam strategi intelijen. US ICE juga menjelaskan tentang pengimplementasian program BITMAP dalam intelijen Keimigrasian.

Direktorat Intelijen Keimigrasian (Direktorat Intelkim) berbagai kasus penyelewengan oleh warga negara asing, seperti kasus penjamin fiktif, WNA Cina pemegang paspor palsu Meksiko hingga WN Vanuatu yang menggunakan identitas KTP WNI untuk bertanding di One Pride MMA.

Publisher : Omie

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *