/a>

Oknum Anggota Polsek Jagoi Babang diduga Intimidasi Warga 

  • Bagikan

Bengkayang, Kalbar //KlewangNews.com – Dugaan Intimidasi dan Ancaman yang di lakukan oleh Oknum Anggota Polsek Jagoi Babang terhadap Winardi Kalepi yang biasa disapa Kalep merupakan salah satu warga masyarakat Desa Segorong Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang, hal ini sangat disayangkan dan tetunya tidak boleh terjadi.

Winardi Kalepi menceritakan, kronologi yang menimpa dirinya terkait adanya dugaan intimidasi dari oknum tersebut yang merupakan anggota Polsek Jagoi Babang.

“Awalnya Dia datang ke rumah saya bang, menuduh saya menanam pisang di tanah mertuanya serta mengesek kayu di tanah mertuanya. Padahal selama ini hubungan saya dengan mertuanya baik baik saja, Eh malah dia datang dengan cara yang tidak pantas sampai nendang pintu rumah saya,” ucap Kalepi.

“Saya garap lahan tersebut sudah delapan (8) tahun lamanya, Belum pernah ada ribut, Namun tiba-tiba datang ke rumah saya, Nada ngancam nendang pintu rumah saya, Padahal dia seorang aparat yang seharusnya mengayomi serta melayani masyarakat. Untuk terkait masalah ini sudah saya lakukan pengaduan ke Polsek Seluas sebab adanya kejadian ini keluarga dan diri saya merasa tidak tenang dan terancam serta saya dan keluarga mendapatkan perlindungan hukum,” jelas Kelapi Kepada Wartawan Online ini, Rabu (20/03/2024) melalui pesan suara Via WhatsApp.

Terkait adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tersebut. Winardi Kalepi telah membuat laporan/pengaduan kepihak Polsek Seluas pada tangga 18 Maret 2024 pada jam 11.14 Wiba, yang diterima oleh Brigadir Toni Satria.

Wartawan media ini juga melakukan konfirmasi ke pihak Polsek Jagoi Babang AKP Asep Maulana melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp menyampaikan bahwa, oknum tersebut merupakan anggota Polsek Jagoi Babang.

“Iya, anggota saya… Jawabnya singkat,” ujar AKP Asep Maulana.

Terpisah Wartawan ini melakukan konfirmasi Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K. menyatakan bahwa, hal itu masih bentuk pengaduan.

“Baru pengaduan ya. Nanti akan ditangani secara profesional aja prosesnya,” jawab Kapolres Bengkayang dengan singkatnya.

Penulis: Injil
Edit: Red.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *