/a>

HS Nekat Curi Sepeda Motor, Ditangkap Unit Jatanras Polres Asahan

  • Bagikan

ASAHAN,//Klewangnews.com- Dengan Reaksi Cepat Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan. berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Sabtu kemarin (29/04/2023).

HS seirang pria (29) warga Jalan Malik ibrahim kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kisaran barat Kabupaten Asahan ditangkap selang beberapa hari pelaporan korban ke Polres Asahan. Pelaku HS diamanakan di Jalan Cokroaminoto Kisaran tepatnya di depan Kantot FIF Kisaran dan langsung di gelandang ke Mapolres Asahan untuk di mintai keterangan.

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH menuturkan, pengungkapan pelaku curanmor ini berawal dari laporan seorang warga bernama Emme Lina Wijaya (20) warga Jalan Seriti Lingkungan I Kelurahan Gambir Baru Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Korban melaporkan sepeda motor Scoopy warna coklat hilang saat diparkir di halaman. Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melapor ke pihak yang berwajib untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,”terang Kapolres Asahan Senin (15/05/2023).

Jadi saat menerima laporan itu, tim Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor Scoopy,” tuturnya.

Kapolres Asahan menambahkan, dari keterangan pelaku, dia nekat mencuri sepeda motor lantaran terhimpit masalah ekonomi.

“Alasan pelaku akibat masalah ekomomi, walaupun demikian kita masih dalami dan lakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Terkait kasus ini, Kapolres Asahan mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat memarkirkan kendaraannya.

“Kita menyarankan agar motor diparkir di tempat yang aman dan disertai dengan kunci ganda sebagai pengaman,” tutupnya.
(Mgs)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *