Melawi, Kalbar//KlewangNews.com – Viral Kasus Tindak Pindana dugaan Korupsi yang terjadi di salah satu Puskesmas Ella Hilir, Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Bidang Tindak Pidana Khusus kini kembali panggil dan periksa tiga orang saksi dalam kasus tindak pidana dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Ella Hilir Kabupaten Melawi bertempat di Kantor Kejati Kalbar Pontianak, Selasa (03/10/2024).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta menyampaikan, perkara tersebut masih berjalan dan dalam tahap pemangilan beberapa Saksi dan pengumpulan alat bukti.
“Perkara kasus tersebut sejauh ini masih terus mengumpulkan alat bukti dan hari ini ada Tiga orang saksi yang hadir. Dan tentunya masih ada beberapa saksi yang akan di panggil oleh penyidik untuk melengkapi alat bukti dan nantinya bisa menentukan apakah ada kerugian negara dan siapa yang akan dimintakan pertanggung jawaban,” ucap I Wayan Gedin Arianta saat di konfirmasi kaperwil media mncctvano.com melalui via chat Aplikasi WhatsApp, Selasa (01/10/2024).
Kasus BOK Puskesmas Ella Hilir Kabupaten Melawi mencuat kepermukaan publik setelah ada laporan bahwa ada penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana BOK pada tahun 2023 pada Puskesmas tersebut, dimana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan Fasilitas dan pelayanan kesehatan pada daerah tersebut diduga telah diselewengkan sehingga hal itu menimbulkan keprihatinan serta atensi di kalangan masyarakat serta pihak berwenang.
Sumber: Mnctvano.com
Publis: Tim