Pontianak, Kalbar //KlewangNews.com – Di hari ke-5 Perayaan Idul Fitri 1445 H merupakan puncak arus balik Mudik, dikarenakan pembatasan kendaraan roda 6 ke atas melalui jalan Protokol telah resmi dicabut pada hari ini. Hal tersebut menyebabkan terjadi Peningkatan Volume kendaraan yang melalui jalan-jalan Protokol yang ada di kota Pontianak. (Minggu/14/2024)
Selain terjadi peningkatan Volume kendaraan yang melalui jalur darat, terjadi juga peningkatan jumlah kendaraan air yang mengangkut para Pemudik di Pelabuhan-pelabuhan penyeberangan air yang ada di Kota Pontianak dan sekitarnya.
Untuk mengantisipasi kecelakaan air maupun mencegah terjadinya tindak Kriminalitas, Sub Satgas Polairud OPS Ketupat Kapuas 2024 melaksanakan pengamanan dan Patroli di Pelabuhan-pelabuhan penyebrangan air yang ada di Kota Pontianak dan sekitarnya.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya, S.IK.,M.M., menjelaskan bahwa Polda Kalbar telah mengerahkan Personelnya guna melaksanakan pengamanan di Pelabuhan-pelabuhan penyebrangan air yang ada di Kota Pontianak dan sekitarnya guna menekan angka Kriminalitas dan untuk meminimalisir terjadinya laka air.
“Guna mengantisipasi arus balik bagi para Pemudik, terutama yang melewati jalur air, Polda Kalbar telah mengerahkan Personel untuk melaksanakan Pengamanan di Pelabuhan-pelabuhan yang ada di Kota Pontianak dan sekitarnya.”
“Polda Kalbar sendiri mengerahkan Sub Satgas Polairud untuk melaksanakan Pengamanan di tempat-tempat yang berhubungan dengan jalur mudik air.”
“Hal tersebut dilaksanakan karena untuk Personel Polairud memang sudah terlatih di Medan yang berhubungan dengan jalur air, selain itu juga peralatan mereka juga sudah cukup lengkap di Medan yang akan dihadapinya.” Ungkap Kabid Humas Polda Kalbar.
Para pemudik juga dihimbau agar tetap mengutamakan keselamatan, dan bertindak secara bijaksana serta mentaati peraturan yang berlaku guna kepentingan dan kenyamanan bersama,
“Saya menghimbau agar para pemudik tetap menjaga kesehatan, mengutamakan keselamatan, dan bertindak secara bijaksana agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain, demikian juga pengelola transportasi air agar mengutamakan keselamatan penumpang dengan tidak mengangkut penumpang dan menaikkan barang melebihi kapasitan muatan.”
“Tetap taati peraturan yang berlaku, hal tersebut juga untuk kenyamanan dan kepentingan bersama.” Pungkas Kabid Humas Polda Kalbar.
( Red )