/a>

Stop ! Aktivitas Perusahaan Sawit Yang Menggunakan Jembatan Dusun Temu Di Larang Lewat.

Landak//Klewangnews.com-Salah Satu Jembatan Di Dusun Temu Desa Berinang Mayun Kondisi sangat Membahayakan para pengguna jembatan di khawatirkan suatu saat ambruk dan memakan korban.Senin 23/06/2024

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun oleh media ini melalui kepala desa Berinang Mayun bahwa jembatan tersebut sebenarnya bukan hanya di lewati oleh masyarakat sekitar saja.Namun jembatan tersebut menjadi salah satu akses yang di gunakan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Nusantara Sarana Alam(NSA) Anak Perusahaan PT Sampoerna Agro Divisi I Dan Divisi II yang beroperasi di wilayah desa berinang mayun.Namun sangat di sayangkan seolah-olah pihak perusahaan hanya mengambil keuntungan saja tanpa memperhatikan kondisi jembatan yang kian hari sangat mengkhawatirkan.

Raju selaku kepala desa telah koordinasi bersama perangkat desa yaitu Kepala dusun Temu (Edi) serta ketua BPD (Herkus) beserta masyarakat melakukan upaya pencegahan dengan memasang spanduk peringatan bertuliskan “Sebelum Ada Perbaikan Jembatan,Untuk Sementara Mobil Bermuatan Dan Alat Berat PT Dilarang Menggunakan Jembatan Ini Sebagai Akses Angkutan.

“Setelah kami berkomunikasi dengan pihak kepala dusun temu bahwa kerusakan jembatan tersebut sejak tahun 2014 sudah mulai mengalami kerusakan yang hingga sampai saat ini belum mendapatkan tanggapan dari pihak perusahaan.Akhirnya pada tanggal 10 juni 2024 yang lalu kami memasang larangan untuk pihak Perusahaan melewati akses jembatan tersebut,Namun hingga hari ini (Senin 24/06/2024) Dari pihak management perusahaan belum memberikan respon terkait kondisi jembatan tersebut.Ujar Raju.

Lanjut Raju selaku kepala desa kami merespon apa yang telah disampaikan oleh kepala dusun Temu kepada pihak kami, Dengan mengambil langkah yang di anggap perlu serta di dampingi oleh ketua BPD dan warga masyarakat setempat menutup akses jembatan untuk mobilitas angkutan muatan perusahaan serta melarang akses alat berat yang melewati jembatan, Sebelum adanya perbaikan oleh pihak perusahaan PT Nusantara Sarana Alam(NSA) Anak PT Sampoerna Agro Divisi I Dan Divisi II Wilayah kerja desa Berinang mayun kecamatan menyuke kabupaten landak.

Saya selaku kepala desa berinang mayun bertanggung jawab terkait adanya pemberitaan ini.Agar pihak perusahaan tidak terkesan mengabaikan apa yang di keluhkan oleh warga masyarakat setempat.Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *