Gowa Sulsel (KlewangNews.Com) Desa Bontobiraeng Selatan yang dikepalai M.Hatta kurang lebih 3 tahun dalam periode pertama, tak sedikit masalah yang muncul dan melilit utamanya pengsertifikatan program pendataan tanah sistematis lengkap(PTSL)2019 dan proyek jalanan berpavin blok di Dusun Kacci Kacci 2019.
Betapa tidak, program PTSL kurang lebih 2 tahun lalu, 2019 hingga sekarang masih warga masyarakatnya yang tak menerima hasilnya alias tidak terbit padahal dalam rumpun yang sama, dalam satu rincik muncul dan terbit, membayarnya sama sebesar Rp.250.000/bidang.
Tentu saja yang tidak terbit sertifikatnya heran
dan sarat pertanyaan yang menggelisahkan, akui Hasnah Daeng Baji dikediamannya hari Kamis (16/9) sekitar jam 14.00.
Menurutnya, sangat tidak masuk akal dan pikiran di blok tanah rincik seluas 10 are menjadi warisan terbagi 5 bersaudara, ada terbit sertifikat ada pula yang tidak seperti yang dialaminya dengan luas pendataan 3 are miliknya, ketusnya heran.
Masalah tidak terbit sertifikatnya, sudah dipertanyakan dihadapan Pak Desa Bontobiraeng Selatan, namun dijawabnya, ada masalahnya ujar Pak desa kutip Hasnah Dg Baji.
Lebih ironi dan vatal sejumlah kalangan, program PTSL mendatang, 2022, biaya operasional yang menempel dan sah sudah mulai di pungut sebesar Rp.250.000 dan banyak sudah membayar dan menyerahkan.
Warga masyarakat yang membayar dan menyerahkan uang sebesar Rp.250.000 itu antara lain, Salamang mendaftarkan 2 orang anaknya berturut turut Rahmawati dan Mukminah Binti Daud masih bulan Agustus di rumah Kepala Desa Bontobiraeng,
akuinya di siang hari itu, bahkan Daeng Tarang sudah menyelesaikan melalui isterinya, Rahmatiah Dg Ke’nang, ujarnya bersama Salamang yang sempat di jepret Jurnalis, Burhanuddin Nas Daeng Mangung bersama M. Syahribudiman.
Kepala Desa Bontobiraeng, M Hatta yang dihubungi via WhatsApp (WA) tak nyambung meskipun lewat Wartawan Online, M.Syahribudiman tidak dijawabnya, lagi,di luar jangkauan. Tunggu berita selanjuknya .(OmankBudi)