Tangerang: Setelah sukses mengambil aset bidang tanah eks BLBI seluas 251.992 m2 senilai Rp1.332.987.510.000,00 di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang, DJKN Wilayah Banten terus menyisir sejumlah aset yang masih dikuasai pihak ketiga. Secara bertahap aset-aset tersebut milik negara tersebut akan diambil alih.
“Kami fokus dulu untuk aset yang di Lippo ini, karena berdasarkan informasi ada aset BLBI lainnya di Banten. Tapi masih kami data dulu,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJKN Banten, Nuning Sri Rejeki Wulandari usai menghadiri pemasangan plang pengamanan aset tanah di Lippo Karawaci Tangerang, Jumat, (27/8/2021).
Saat ini, kata Sri pihaknya terfokus untuk penguasaan aset yang luas lahan dan nilainya besar seperti di Karawaci ini.
“Nanti setelah semuanya dikuasai penuh, ini nanti apakah akan kita tindaklanjuti seperti di jual, disewakan atau kerjasama dan itu sudah dipikirkan pimpinan,” lanjutnya.
“Contohnya aset properti di Banten yang disewakan, utamanya untuk UMKM di mega mall Ciputat, ada 19 unit laku semua disewakan untuk UMKM dan mereka terbantu,” terangnya.