KlewangNews.com, Melawi, Kalbar – Satuan Tugas Polisi Pamong Poraja bersama Personil TNI-Polri melakukan kegiatan razia di tempat penginapan kos-kosan/Kontrakan yang ada di Kabupaten Melawi, Jum’at (08/03/2024), Jam 22.00 Wib sampai selesai.
Berdasarkan pantauan langsung wartawan ini di lapangan bahwa kegiatan razia kali ini terdiri dari beberapa unsur yang dipimpin langsung oleh Kabid. Pemeriksaan dan Penyidikan Satpol PP Liperius Remito, S.Pd.SD., M.A.P., didampingi Kapolsek Nanga Pinoh, Subden POM, dan Koramil 1205-01/Nanga Pinoh.
Liperius Remito, S.Pd.SD., M.A.P. menyampaikan, kegiatan razia gabungan ini terkait penyakit Masyarakat (Pekat) sudah merupakan program tahunan Disatpol PP, kita bentuk tim kerjasama antara lembaga dan kemitraan dalam teknik pencegahan dan penanganan ganguan ketertiban umum.
Lanjut Liperius Remito, S.Pd.SD., M.A.P., menjelaskan, mengingat bulan puasa sudah dekat agar tidak banyak masyarakat kita yang melakukan perbuatan yang bertantangan dengan norma-norma, yang dapat mencedrai bulan puasa.
“Mengingat menjelang bulan puasa kita berusaha di bulan puasa tidak banyak masyarakat kita yang melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma, yang dapat mencederai bulan puasa,” kata Liperius Remito, S.Pd.SD., M.A.P.
“Kita semua berharap di tahun 2024 semakin banyak kesadaran masyarakat yang patuh terhadap norma-norma dan peraturan daerah yg diterapkan di Kabupaten Melawi secara umum dan secara khusus sesuai Perda No.8 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum,” harapnya.
“Pada saat kami melakukan Razia Gabungan di 3 titik Kos-kosan/kontrakan, kami temukan 18 orang, diantaranya 7 orang tidak membawa identitas dan 11 orang pasangan bukan suami istri,” jelas Liperius Remito.
Akhir kata Liperius Remito, S.Pd.SD., M.A.P. mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam pelaksanaan kegiatan razia gabungan tersebut.
Penulis: Rabi