Landak//Klewangnews.com-Kepala Desa Berinang mayun menyesalkan adanya pembongkaran pagar peringatan terkait jembatan Dusun temu yang mengalami kerusakan, Tanpa se-Ijin selaku kepala desa maupun kepala dusun temu.Rabu 26/06/2024
Kepala desa Berinang mayun Raju menerangkan Atas adanya’ dugaan bongkar paksa yang di lakukan oleh oknum pihak perusahaan PT Sampoerna Agro perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah desa berinang mayun tersebut.Selaku kepala desa telah melaporkan hal tersebut ke pihak Temenggung desa berinang mayun Dengan Di dampingi oleh Ketua BPD serta tokoh masyarakat,Guna memastikan terkait hak warga masyarakat yang menuntut adanya perbaikan terhadap jembatan Dusun Temu yang mengalami kerusakan kepada pihak perusahaan.
“Terkait adaya laporan ke Temenggung tersebut adalah saya merasa keberatan adanya pembongkaran yang di lakukan tanpa se ijin saya selaku kepala desa.Denga adanya laporan tersebut agar para pihak yang melakukan pembongkaran di hukum secara adat sebab tidak menghargai saya selaku kepala desa artinya mereka tidak punya adab yang baik.Ujarnya.
Selain itu Raju juga menambahkan bahwa pihak perusahaan diwajibkan membuat surat pernyataan terkait jembatan yang rusak sesegera mungkin di perhatikan/diperbaiki oleh walaupun kemarin pihak perusahaan sudah berkoordinasi dengan kepala dusun,namun terkait jembatan sudah menjadi kewenangan dan tanggung jawab saya selaku kepala desa.
“Terkait laporan yang telah kami sampaikan ke pihak temenggung,Tadi juga sudah di tanggapi oleh Pihak Temenggung dan akan segera di tindak lanjuti oleh mereka selaku pemangku kebijakan di wilayah desa Berinang mayun.Ungkap Raju.