/a>

PT Duta Palma Group Lalai Memenuhi Komitmen, Pekerja Nusantara Kabupaten Bengkayang Siap Laksanakan Aksi Mogok Kerja

Bengkayang, Kalbar //Klewangnews.com-Pekerja kecewa dan akan menggelar aksi mogok kembali, Akibat gagalnya kesepakatan yang sudah di sepakati bersama atas pernyataan dan Komikmen Pihak perusahaan Sawit PT. Duta Palma Grub tidak di tepati.

Kekecewaan itu di sampaikan kepada awak media ini, oleh salah satu perwakilan pekerja, atau pengurus SP-SB Kabupaten Bengkayang. Kamis 26/10/2023

Perwakilan pekerja PT. Duta Palma Grub, Adi Krismadi menyampaikan “sangat kecewa dan merasa di bohongi pihak Perusahaan PT. Duta Palma Grub, Karna sejak ada kesepakatan yang di buat 20 Mei 2023 sampai bulan Oktober ini belum ada di bayar” Ucapnya

“hasil kesepakatan sebelumnya evaluasi akan di lakukan 3 (tiga) bulan sekali untuk melihat progres komitmen yang telah dikerjakan oleh pejabat pembuat komitmen, Dengan 7 (tujuh) tuntutan pekerja, diantara nya dalam poin ke 5 (lima) Program pensiun untuk karyawan yang sudah memenuhi kriteria usia lanjut sesuai dengan peraturan perusahaan usia 57 ketentuan usia pensiun” Jelas Adi

Dinas ketenagakerjaan kabupaten Bengkayang saat di kompirmasi Markus Dalon menjelaskan, pihak Disnaker telah melayangkan surat panggilan kepada pihak perusahaan pada tanggal, 23 oktober 2023 namun tidak ada respon atau pun datang, maka dari itu disnaker bengkayang melayangkan surat pemangilan ke dua pada tanggal 30 oktober 2023 kepada pihak perusahaan,

Harapan nya dalam pemanggilan yang ke dua ini pihak perusahaan bisa hadir untuk merealisasikan terkait surat komitmen yang dibuat bersama.

Kadisnaker Kabupaten Bengkayang Markus DALON berharap permasalahan tuntutan buruh ini bisa diselesaikan dengan damai tanpa ada aksi lagi, harapan nya untuk menghindari komplik demi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kabupaten Bengkayang.

Selanjutnya, kami mengajak kepada pekerja/perwakilan pekerja dan instansi terkait pembuat komitmen, mari kita kawal komitmen ini bisa duduk bersama supaya tercapai rasa keadilan dan hak hak pekerja yang seharusnya diterima para pekerja, pungkas Markus Dalon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *