/a>

Propam Polres Landak Tegaskan Personel Tetap Jaga Netralitas Dalam Pemilu 2024

Landak, Kalbar //KlewangNews.com – Demi menjaga demokrasi yang sehat dan berkualitas, penegakan hukum dalam penyelenggaraan Pilkada menjadi perhatian utama Polres Landak.

Profesionalitas dan netralitas menjadi prinsip mutlak yang harus dijalankan oleh seluruh personel kepolisian, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan dan penegasan Kapolri, Senin (18/11/2024).

“Karena Anggota Polri tidak diperbolehkan mendukung atau memihak kepada pasangan calon. Pelanggaran terhadap prinsip netralitas ini akan berujung pada sanksi tegas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,”

Kasi Propam Polres Landak, IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., mengatakan bahwa, tugas Polri dalam Pilkada serentak 2024 adalah memastikan seluruh tahapan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya keberpihakan. Ia menegaskan bahwa netralitas Polri adalah kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar.

“Netralitas merupakan prinsip utama yang harus dipegang oleh setiap anggota. Tugas kita adalah mengamankan dan mengawal proses Pilkada, bukan terlibat dalam politik praktis atau mendukung calon tertentu. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, IPDA Bernadus menegaskan bahwa anggota yang melanggar prinsip netralitas akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami tidak akan ragu memberikan tindakan disiplin kepada anggota yang terbukti melanggar. Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan profesionalitas institusi,” tegasnya.

Bernadus, juga mengimbau seluruh anggota Polres Landak untuk terus menjaga sikap profesional dalam setiap tahapan Pilkada, termasuk pada hari pemungutan suara.

“Mari kita tunjukkan bahwa Polri mampu menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas dan keamanan selama proses demokrasi berlangsung,” tutup Kasi Propam.

Kasi Propam Polres Landak, IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., menambahkan bahwa seluruh personel Polres Landak harus mampu menjadi contoh dalam menjunjung tinggi prinsip netralitas dan profesionalitas.

“Kita harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada berlangsung. Jangan ada anggota yang melakukan tindakan yang dapat mencederai netralitas institusi. Pelanggaran sekecil apa pun akan kami tindak sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.

“Kami akan terus memonitor dan mengawasi setiap tindakan personel selama masa Pilkada. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan demokrasi berjalan dengan adil dan transparan,” tambah IPDA Bernadus.

“Dengan netralitas dan komitmen yang kuat dari Polri, masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman dalam menyalurkan hak pilih mereka. Hal ini menjadi bagian dari upaya Polres Landak untuk mendukung terciptanya demokrasi yang sehat dan berkualitas di Kabupaten Landak,” pungkas Bernadus.

Penulis : Heri Humas Polres Landak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *