Jakarta //KlewangNews.com – Hal ini disampaikan Raden Mas Muh Agus Rg SH, Ketua Umum Perkumpulan Media Pers Fast Respon (FRN) Se Indonesia usai Pertemuannya dengan Pihak Ditpiter Bareskrim, Subdit 2 Belum lama ini.
Agus mengatakan bahwa Pihak Komisioner FRN saat didampingi Sekjen yang berasal dari Jacindo News dan Waketum utusan Sidik Kasus, PolriFastrespon, NSM Tv.
Aguspun mengungkapkan, terkait Pertemuan dengan Dirtipiter Polri diwakili Subdit Tipiter 2 Polri Kombes Pol. Dr. Tedy Marbun membahas terkait soal dukungan Penyidikan terhadap Tambang Ilegal Batu Hitam di Gorontalo berharap dilakukan proses tahap dua sesegera mungkin, sehingga masyarakat mengetahui perkembangan soal penyidikan terhadap batu hitam tersebut.
Aguspun mengatakan , pertemuan tersebut membahas pula terkait dukungan FRN terhadap Polda Gorontalo terhadap Langkah Penyidikan Batu Hitam, hingga membuat pihak Bareskrim Polri Apresiasi Terhadap Kinerja terhadap Penyidik Polda Gorontalo.
Hal yang sama diungkapkan Kombes Pol. Dr. Tedy Marbun Mewakili Brigjen Pol Pipit Rismanto Dirtipiter Polri, bahwa langkah Polda menetapkan Tersangka Batu Hitam merupakan sebuah kinerja bagus dilakukan Penyidikan .
” Kami apreasiasi langkah penyidikan dilakukan Polda Gorontalo, dengan menahan Tersangka,” tegasnya .
Doktor Polisi ini menyampaikan pula, langkah FRN membantu Polisi Patut diacungkan jempol, sebagai wujud kecintaan Pekerja Pers kepada Polri .
(Red/FRN)