Ketapang, Kalbar //KlewangNews.com – Kapolres Ketapang AKBP Tomy Ferdian membenarkan Bahwa adanya terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang meninggal saat dirawat di RSUD ketapang yang diduga akibat adanya penganiayaan yang informasinya beredar di media sosial hari jumat (26/1)
Ia menjelaskan bahwa pada hari rabu tanggal 24 Januari 2024 sekira pukul 22.00 wib, Penyidik Polsek Benua Kayong Polres Ketapang telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berinisial RP umur 22 Tahun.
Selang beberapa jam setelah dilakukan pemeriksaan atau tepatnya pada hari kamis tanggal 25 Januari 2024 sekira Pukul 03.00 Wib sdr RP mengalami sesak napas dan segera dibawa ke Rumah sakit Agus Djam ketapang untuk mendapatkan perawatan medis namun saat menjalani perawatan di Ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah Agoes Djam Ketapang, sdr RP dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga IGD.
Dari foto-foto dan vidio yang beredar terlihat bahwa pada jenazah Almarhum RP terdapat lebam dan luka lecet sehingga dengan kondisi tersebut, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto langsung membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Inspektorat pengawasan daerah bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, Pengamanan Internal Bid Propam serta dari Bidang Kehumasan Polda Kalbar untuk turun langsung ke Ketapang, selanjutnya melakukan investigasi dalam rangka mendapatkan keterangan serta fakta yang sebenar benarnya terkait penanganan peristiwa dan penyelidikan terhadap meninggalnya sdr RP.
“Kami dari Kepolisian Resor Ketapang mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga almarhum dan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas musibah ini”, Kata Kapolres Ketapang.
Ia berharap dengan kejadian ini pihak keluarga dan masyarakat dapat mempercayakan dan menyerahkan penanganan peristiwa ini kepada Kepolisian khususnya tim yang dibentuk langsung oleh Kapolda Kalbar sampai tuntas
“Tim Khusus yang diperintahkan oleh Kapolda Kalbar sudah mulai bekerja dari kemaren sore hingga sekarang, beliau juga sudah memerintahkan untuk transparan dan akan menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan perkara ini dan akan memberikan tindakan tegas apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik maupun pidana”, jelas Akbp Tomy.
Dengan kejadian ini ia mengatakan bahwa atas perintah Kapolda Kalbar, agar segera menonaktifkan anggota yang terlibat masalah ini guna kepentingan pemeriksaan supaya berjalan dengan lancar dan tuntas demi kepastian hukum di masyarakat.
Sumber: Polres Ketapang