/a>

Perusahaan Hadir Di Desa Kampet,Tidak Sejalan Dengan Visi,Misi Awal, Masyarakat Kecewa Akses Jalan Ditutup.

  • Bagikan

Landak,//Klewangnews.com-Kisruh masyarakat dengan pihak perusahaan semakin hari kian meruncing,Hal ini tentunya menjadi perhatian serius oleh pemerintah desa maupun pemerintah daerah agar tidak berdampak luas bagi investor yang melakukan usaha di bidang perkebunan kelapa sawit yang seharusnya selaras dengan Visi,Misi awal.Sabtu 26/07/2024

Hal ini di sampaikan oleh kepala Desa Kampet Edison, Saat Melakukan mediasi di kantor desa Kampet dengan pihak perwakilan perusahaan PT Tebar Tandan Tenerah, Dihadiri oleh ketua BPD Desa Kampet,Perangkat desa kampet,Ketua adat serta warga masyarakat Dengan Agenda Terkait adanya Penutupan akses jalan.

Mediasi dilaksanakan pada hari ini Jumat 26 juli 2024, selaku pemerintahan desa menyikapi Bahwa banyak hal yang sepertinya tidak sesuai dengan perjanjian awal dengan masyarakat khususnya masyarakat yang menyerahkan lahan untuk mendukung kegiatan usaha di bidang perkebunan kelapa sawit di daerah mereka,Serta hal hal lain yang seharusnya menjadi tanggung jawab oleh pihak perusahaan terhadap masyarakat yang tinggal di wilayah usaha perkebunan kelapa sawit tersebut.

“Kami selaku pemerintah desa tentunya sangat merespon adanya aspirasi warga masyarakat khususnya masyarakat yang langsung berkaitan dengan pihak perusahaan.Agar pihak perusahaan juga lebih responsif terhadap keluhan yang di sampaikan.Adapun yang menjadi tuntutan warga masyarakat adalah:

Yang pertama,Pihak PT Tebar Tandan Tenerah anak perusahaan PT Sampoerna Agro Tbk,Harus segera memenuhi tuntutan masyarakat dalam hal ini memperbaiki dan melatrit jalan sesuai permohonan proposal yang telah di ajukan,Sebab Akses jalan merupakan akses yang di gunakan oleh masyarakat dan juga di gunakan oleh pihak perusahaan untuk mobilisasi setiap harinya.

Yang kedua, Terkait akses jalan yang ditutup/DiPortal oleh warga masyarakat,Boleh di buka ketika selesai pengerjaan sesuai dengan permintaan masyarakat.

Yang ketiga, Ketentuan pembukaan Pagar/Portal boleh di laksanakan ketika pihak perusahaan bersedia memberikan ganti rugi Peraga Adat yang telah di buat dan pembiayaan di bebankan kepada pihak perusahaan.Ujar Kepala Desa.

Di Tempat Yang Sama Selaku Asisten Humas PT Tebar Tandan Tenerah Rahmad saat di wawancara oleh awak media ini menanggapi bahwa terkait adanya tuntutan warga masyarakat desa kampet terhadap perusahaan pada dasarnya ada miskomunikasi secara tehnis saja dan akan selalu mencari solusi yang terbaik.

“Untuk publikasi ke media saya belum meminta ijin pada atasan kami sebab yang menyampaikan adalah pimpinan kami,Akan tetapi untuk hal-hal lainnya kita akan selalu mencari solusi yang terbaik.Ini juga terjadi adanya miskomunikasi,Di mana pada saat masyarakat meminta bantuan, Kondisi alat kita mengalami kerusakan juga secara kebetulan.Pada intinya kita selalu siap bantu apa yang jadi harapan masyarakat.Katanya Mengakhiri percakapan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *