/a>

Ketua DPW-PW FRN KALBAR Hadiri Undangan Polres Melawi dalam Dialog Publik Bersama Mabes Polri Secara Virtual

Melawi, Kalbar //KlewangNews.com – Dalam undangan Resort Polres Melawi guna mengikuti Video Converse (Vidcon) Divisi Humas Mabes Polri dengan narasumber Pers atau Jurnalis Nasional dalam pembahasan “Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis”. Rabu (31/5/23) bertempat di Ruangan Humas Polres Melawi.

Dialog publik bersama Mabes Polri secara Virtual, diikuti oleh Kasubsi Humas Polres Melawi Aiptu Samsi, Ketua DPW FRN Kalbar Rabi beserta Anggota Bid. Humas Pemberitaan Musa. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Melawi Ade Shalahudin, dan Didik Purnomo, Ketua Serikat Media Siber Indonesia ( SMSI ) Melawi Syarif Nurul Hidayatullah bersama Sekretaris Bagus Afrizal, serta Di ikuti semua humas polri dan Perwakilan jurnalis Di Berbagai Tempat Propinsi.

Kapolres AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K.,SH.,MH melalui Kasubsi Humas Polres Melawi Aiptu Samsi usai mengikuti kegiatan Dialog Publik mengatakan, dengan tema Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Pers di Indonesia, khususnya di jajaran Polres Melawi, mengingat peran pers sangat penting dalam tugas, Oleh karenanya kemerdekaan dan perlindungan pers harus dapat dijamin.

“Ini sebagai bentuk perhatian terhadap peran jurnalis di Kabupaten Melawi yang berkaitan dengan fungsi pokok bersama Polres Melawi,” ucapnya.

Dengan dialog ini diharapkan memberikan pemahaman yang sama mengenai konsep jurnalisme dan mendapatkan gambaran dinamika jurnalisme dalam perkembangan digital yang begitu cepat

“Semoga ini menjadi penegasan makna penting jurnalisme dalam pematangan demokrasi,” jelasnya

Lanjut Ketua DPW-PW FRN Kalbar Rabi menambahkan, “melalui kesempatan ini, saya mewakili Rekan2 yang lainnya, mengucapkan terimakasih kepada Kapolri melalui Divisi Humas Mabes Polri, dan kepada Narasumber Pers yang sudah memberikan pemahaman terkait insan Pers atau Jurnalis” ujarnya

Besar harapan kami, kiranya kegiatan dialog bersama ini lebih sering ditingkatkan lagi guna menambah ilmu kepada kaum Insan Pers dalam menjalankan Tugas dan fungsinya sesuai kode etik dan prodak Pers, dan Guna untuk kebebasan insan pers juga. Tutup Rabi

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *