/a>

Ketua Bumdes Sumberanom Mangkir, Abaikan Surat Panggilan Polisi hingga 2 kali, Bendahara Ucap 70x Panggilanpun Percuma

BONDOWOSO -klewangnews.com Mungkin baru kali ini ada Pengurus Bumdes yang telah dilaporkan ke Kapolres Bondowoso atas dugaaan penggelapan aset Bumdes yang telah mendapatkan panggilan hingga 2 kali dari Polres mangkir dan abaikan panggilan tersebut, hebatnya lagi Kades sendiri merasa kalau sudah mengembalikan aset yang dijual tidak akan dihukum, apalagi menganggap yang bertamgging jawab adalah Ketua Bumdes bukan dirinya, ditambah lagi Bendahara Bumdes katakan meski 70 kali panggilan percuma tidak akan dihukum seperti yang disampaikan beberapa warga Sumberanom yang ikut menanyakan perkembangan masalah tersebut ke Bendahara.

Hal ini menunjukkan mereka merasa kebal hukum, seperti yang dikatakan oleh Kuasa Hukum Pelapor bahwa,” Pelaporan tersebut didasarkan bahwa tindakan melanggar hukum itu sudah terjadi, artinya dari keterangan saksi dan bukti yang sampaikam ke kepolisian yang mana disitu terlihat ada arogansi dari terlapor seolah olah bahwa pihak kepolisianpun tidak berdaya” tutur Gigih menjelaskan.

Nusul Bahri, selaku Pelapor dari JPKPN Bondowoso berkata, ” Sekarang saya tanya, misalkan ada orang meminjam sepeda motor dan dijual lalu sekian lama saat ketahuan, sepeda diganti dan dikembalikan lalu apa pencurinya bebas ? Nah apalagi ini uang negara yang dibelikan sapi untuk aset Bumdes bukan milik Kepala Desa lalu dipinjam dijual dan hingga beberapa tahun ketahuan baru berniat dikembalikan padahal awal sempat membohongi Inspektorat dan APH saat pemeriksaan Aset Bumdes dengan meminjam Sapi milik warga” jelasnya.

Ditambahkannya,” Tentunya kita berharap pihak Kepolisian jadikan hal ini atensi untuk diproses dan ditindaklanjuti”, imbuh Nusul.

Hingga berita ini dimuat, awak media terus memgikuti perkembangan sejauhmana tindakan yang akan diambil oleh Polres itu sendiri .

Sumber Rilis Polres Bondowoso .
Penulis Mulya koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *