/a>

Kayu Olahan Angkutan Mobil Pick Up Keluar Masuk Kota Melawi, APH Terkesan Diam Saja

Melawi, Kalbar //KlewangNews.com – Maraknya aktivitas angkutan kayu olahan menggunakan angkutan jenis mobil Pick up yang menggunakan jalan umum di Kabupaten Melawi, menyita perhatian masyarakat Melawi.

C Musa salah satu warga masyarakat Melawi, meminta pemerintah daerah bisa segera melakukan penertiban terhadap angkutan tersebut. Jangan sampai kayu illegal terus berkeliaran bahkan memakai jalan negara,”katanya, Jumat (13/10)

“Kendaraan jenis mobil Pick up bermuatan kayu olahan bebas melintas di Jalan dalam kota Nanga Pinoh melalui wilayah hukum Polres Melawi.

Mobil pick up pengangkut kayu olahan tersebut Melawati jalan Simpang Tahlud- Bundaran simpang bandara Nanga Pinoh-Jalan Juang. Kemudian jalur Desa Sidomulyo menuju kearah luar kota. Diduga mobil pick up tersebut menuju arah Desa Batu Buil atau Kabupaten Sintang.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Perhubungan Melawi, Bemban, ketika dikonfirmasi, Jumat (13/10), pihaknya dalam hal ini Dishub Melawi siap berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk menindaklanjuti temuan ini.

“Dishub tidak memiliki kewenangan dalam melakukan penindakan di jalan raya. Kendati demikian, permasalahan angkutan kayu olahan ini dilakukan pembahasan bersama. Untuk dapat ditemukan solusi dalam penindakannya. Kita berharap pelaku usaha perkebunan dan kehutanan serta pertambangan untuk dapat memiliki hati terhadap daerah.

Yang pasti, lanjut Bemban, akan pihaknya komunikasikan lagi dengan pihak kepolisian. Sesuai UU 22/2009, kalau di jalan merupakan kewenangan polisi,” ungkapnya.

Penulis : Manalu

Publisher: Bulun, RB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *