/a>

Kadis PMPTSP Gowa: Izin Usaha Makin Gampang.masyarakat datang segara..

Gowa Sulsel (Klewangnews.com) Masyarakat datang segara karna Proses izin usaha bagi yang beraktivitas usaha mikro kecil (UMK) dan pemula, baru memulai dan membuka kegiatan tak usah bersusah payah datang ke kantor dinas penanaman modal & pelayanan terpadu satu pintu (PMPTSP), cukup mudah alias gampang melalui oneline.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas(Kadis) PMPTSP, H.Indra Setiawan Abbas, S. Sos, M.Si di sela sela kesibukan dikantornya, Kamis(2/9) sekitar jam 14.00.
Kadis PMPTSP Gowa, H.Indra Setiawan Abbas yang energik dan komunikatif mengatakan, izin usaha yang berbasis resiko via sistem Oneline Singel Sub(OSS).

Klasifikasi usaha resiko kata Kadis yang tenang dan simpatik, memunculkan atau menimbulkan 3 tingkatan resiko berturut turut resiko rendah, sedang dan resiko tinggi bagi UMK.

Selain itu, di luar usaha mikro dalam mengurus izin usaha, cukup disiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP dan Email, semoga serta sukses selalu.( Bachtiar:bur.:(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *