Sekadau, Kalbar //KlewangNews.com – Polres Sekadau melalui Kapolsek Belitang Hilir Iptu Triyono telah melakukan pengecekan dan pembongkaran yang di duga tempat berkumpul perjudian sabung ayam (Padan) beralamat di dusun Sunyat Desa Sungai Ayak Dua Kecamatan Belitang Hilir, Sabtu (2/11/2024).
Polres Sekadau melalui Kapolsek Hilir, IPTU Triyono, bersama timnya telah melakukan pengecekan dan pembongkaran yang di duga tempat sabung ayam (PADAN) Sekira pukul 15.00 wib s/d Selesai.
Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh Kapolsek Belitang Hilir, IPTU Triyono, bersama personel
Melalui Humas Polres Sekadau menyampaikan bahwa, berdasarkan informasikan Polsek Belitang Hilir langsung melakukan pengecekan pada hari Jum’at tanggal 1 November 2024.
“Setelah dilakukan pengecekan di TKP ditemukan tempat yg yang lapang yang diduga bekas sabung ayam padan, dan diketemukan bekas pagar papan di lokasi yang diduga janji tempat sabung ayam (PADAN),” ujarnya.
Lanjut Humas menjelaskan bahwa, Bekas pagar papan di lokasi yang diduga janji tempat sabung ayam (PADAN) telah dilakukan pemusnahan oleh Kapolsek Belitang Hilir beserta Anggota.
“Polsek Belitang Hilir melakukan Pengecekan sekaligus Pembongkaran selesai pukul 17.00 WIB,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Sekadau