Asahan, //KlewangNews.com- Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Sosial Pendukung Aspirasi Masyarakat (DPP LSM SS PAMA) berikan laporan Ke Inspektorat Kabupaten Asahan atas dugaan hasil pekerjaan fisik Desa Lubuk Palas Kecamatan Silo Laut Kabupaten Asahan, Jumat (11/10/2024)
Suheri Noto Ketua DPP LSM SS PAMA mengatakan bahwa dasar pelaporan kami adalah investigasi pada tanggal 24 September 2024 atas pekerjaan pembangunan fisik rabbat beton di dusun X dengan anggaran tahun 2023 sebesar Rp 284.419.250, dan menurut pantauan kami pekerjaan tersebut sudah mengalami kerusakan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah di tentukan, maka kami menilai adanya kekurangan nilai pekerjaan yang dapat merugikan keuangan negaranegara, tegas Hery Noto.
Ditambahkannya lagi bahwa ada beberapa pekerjaan fisik lainnya yang menggunakan Dana Desa tahun 2024 yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan mutu pekerjaan. Dengan demikian kami meminta dan mengharapkan agar inspektorat Kabupaten Asahan dapat memeriksa Kepala Desa Lubuk Palas dan TPK nya sesuai dengan laporan kami.
Sementara Kepala Desa Lubuk Palas saat di konfirmasi mengatakan bahwa pembangunan Fisik di desanya telah melalui musyawarah , ada TPK dan diawasi oleh Kepala dusun sehingga menurut saya sudah sesuai, Kata Kepala Desa Lubuk Palas Edi Janto.
(Pit)