Aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Pemuda dan Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara lakukan unjuk rasa di kantor Desa Buntupane. Sebelumnya pengunjukrasa telah mendapat izin untuk melakukan aksi dan pemberitahuan kapan waktu berunjuk rasa.
Namun dikantor Desa Buntu pane telah di penuhi dengan masyarakat yang menolak aksi unjukrasa tersebut.
Kepada media ini Beberapa masyarakat dan anggota BPD Desa Buntu Pane mengatakan bahwa apa yang dituduhkan kepada Kepala Desa Buntu Pane Manten Aperi Simbolon yang menggunakan dana desa untuk kepentingan peribadi tidak berdasar dan tidak benar.
“Itu tidak benar dan tidak mendasar, apa yang dituduhkan kepada Manten Aperi Simbolon oleh surat Pemuda dan mahasiswa Aktivis Sumatera Utara, kami masyarakat menolak dan membubarkan aksi tersebut, karena mereka tau apa, kami masyarakat yang mengetahui Dana Desa itu diperuntukkan untuk apa, tegas sitompul salah satu pengurus BPD Desa Buntu Pane di lokasi Kantor Desa Buntu Pane, Kamis (10/10/2024).
Paska dibubarkannya aksi demo tersebut Kepala Desa Buntu Pane Manten Aperi Simbolon kepada wartawan dan Forkopimcam yang hadir mengatakan bahwa masyarakat yang hadir tidak diakomodir, masyarakat hadir dengan sukarela dan spontan.
” Masyarakan hadir dengan spontan dan suka rela, tidak ada kami akomodir, masyarakat Desa Buntu Pane merasa kepala desanya dituduh yang tidak tidak dan tak berdasar, ” ucapnya.
Manten juga mengucapkan terimakasih kepada Camat Buntu Pane, personel Polres Asahan dan Kapolsek Prapat janji untuk pengamanan , sehingga keadaan yang nyaris bentrok antara warga dan aktivis dapat terkendali sehingga keadaan aman dan kondusif.
Manten menambahkan bahwa Kapolsek dan Camat menjamin di depan masyarakat bahwa pera pengunjuk rasa tidak akan datang lagi. Manten juga menambahkan bahwa aksi unjuk rasa ini diduga telah di tunggangi dan berbau politis. (Pit/Kir)