SINTANG, KALBAR //KlewangNews.com -Berdasarkan Atensi Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Probowo agar Benar-benar Polisi Bermasyarakat, hal ini dibuktikan oleh salah satu Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.SC (EMG) yang membuka nomor hotline 24 jam bagi masyarakat, terkait pelayanan publik di wilayah Hukum Kabupaten Sintang. Minggu, (6/11).
Masyarakat bisa menginformasikan secara langsung apabila ada hal-hal yang menyangkut dengan kamtimdikmas.
Nomor Hotline Kapolres Sintang 081350582003, dapat dihubungi melalui, Via Telpon, Pesan Whatsapp dan Sms. Layanan pengaduan ini langsung di terima secara pribadi oleh Kapolres Sintang sehingga masyarakat bisa memberikan masukan laporan, informasi, maupun pengaduan secara langsung.
Saat di komfirmasi wartawan KlewangNews.com Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, menyampaikan;
“Hal ini dalam rangka optimalisasi Polres Sintang untuk meningkatkan upaya Harkamtibmas salah satunya dengan membuka layanan pengaduan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai hal khususnya yang terkait dengan Kamtibmas.” Paparnya.
AKBP Tommy Ferdian juga mengharapkan di dalam penyampaian informasi atau pengaduan ini dapat disertakan data pendukung yang lebih spesifik seperti foto, video, alamat, dan sebagainya sehingga tindakan kepolisian yang dilakukan bisa lebih akurat dan cepat, tutupnya.
Penulis : Rabi /Pimred.