Medan, //KlewangNews.com- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan laksanakan sosialisasi dan edukasi terkait Keimigrasian kepada Kepala Lingkungan (Kepling) se Kecamatan Medan Marelan pada Rabu, (06/11/2024) di Aula Kantor Camat Jalan Kapten Rahmad Buddin No.190, Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan, Kota Medan.
Acara di hadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Camat bersama seluruh Lurah se Kecamatan Medan Marelan dan bertujuan pemahaman Tentang Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM).
Camat Kecamatan Medan Marelan, Ananda Sulung Parlaungan dalam Sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan menjadi masukan bagi para Kepling.
“Kami berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan, menjadi wadah kolaborasi dan silaturahmi serta pembelajaran bagi para Kepling saat mengetahui adanya terjadi permasalahan wilayah kerja mereka,” ucap Camat Kecamatan Medan Marelan, Ananda Sulung Parlaungan.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan memperkenalkan beberapa orang petugasnya sebagai perwakilan yang bertugas untuk menangani permasalahan TPPO dan TPPM di wilayah Kecamatan Medan Marelan.
Kepala Kantor Imigrasi Belawan, Andriw Guntur Suryadarma Simanjuntak bertindak sebagai narasumber menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk realisasi program Asta Cita Presiden dan Wakil Presidan Republik Indonesia.
“Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) merupakan salah satu program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Andriw Guntur Suryadarma Simanjuntak.
“Kami juga memberikan sosialisasi tentang bahaya TPPO dan TPPM agar nantinya para kepala lingkungan dapat memberikan edukasi kepada warga dan melakukan upaya pencegahan sehingga seluruh masyarakat khususnya warga Medan Marelan dapat terhindar dari korban TPPO atau TPPM,” Ujarnya.
Keberadaan Pimpasa kedepannya dapat bersinergi dan berkolaborasi seperti yang sudah dilakukan selama ini oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan aparat Kelurahan hingga Kepling dalam rangka pengawasan orang asing.
“Para Kepling dapat langsung menginformasikan kepada Pimpasa jika ada orang asing yang di curigai keberadaannya dan kegiatan ini akan terus kami laksanakan dengan harapan masyarakat terhindar dari sindikat perdagangan orang atau penyelundupan manusia serta meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Belawan,” Tutupnya.
Publisher : Omie Yudhistira Adamy