Landak//Klewangnews.com-Sekolah Dasar Negeri 03 Untang Desa Untang Kecamatan Banyuke Hulu Kabupaten landak mulai berbenah diri dengan melakukan berbagai kegiatan bersumber dari DAK(Dana Alokasi Khusus) Pembangunan sarana dan prasarana lainnya seperti telah di bangun tembok/ Pagar sekolah,Ruang UkS,Ruang Laboratorium serta rehab gedung lama yang sudah mulai mengalami kerusakan.Senin 16/09/2024.
Selain beberapa item pekerjaan yang tersebut SD Negeri 03 Untang juga mendapatkan tambahan pembangunan ruang perpustakaan yang dalam proses pengerjaan oleh pihak kontraktor,Namun sangat di sayangkan pihak pelaksana tidak melengkapi keterangan terkait pekerjaan proyek dengan tidak memasang papan informasi pekerjaan.Hal ini tentunya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu UU keterbukaan informasi publik No 14 tahun 2018.
Menanggapi hal tersebut Salah satu warga masyarakat yang enggan disebutkan inisialnya menyayangkan adanya pengabaian terkait informasi sebuah kegiatan yang sedang berlangsung tentunya masyarakat juga perlu tahu sumber dananya serta besaran biaya atau pagu dananya serta pemenang lelang/Tender proyek.
“Kami warga masyarakat di sini tidak tahu siapa pelaksanaan kegiatan terkait pembangunan ruang perpustakaan SD Untang ini,Bahkan sampai hati ini belum ada di pasang papan informasi terkait proyek tersebut,Sumber dananya,Besaran anggaran,Siapa yang pemenang tender.Ujarnya.
Di tempat terpisah Ketua Satgas (LPK.RI) kabupaten landak Sudibjo menanggapi prihal pembangunan tersebut sangat Menyayangkan hal ini.Pentingnya masyarakat melakukan pengawasan terhadap pembangunan pemerintah, Hal itu sudah jelas ada UU yang mengatur apa pun itu siapapun dia masyarakat punya hak untuk melakukan pengawasan karna adanya suatu pembangunan itu karna atas nama masyarakat bukan milik individu.
“Saya sebagai lembaga perlindungan konsumen republik Indonesia meminta kepada pihak terkait pentingnya melakukan keterbukaan atau transparansi public supaya jangan ada oknum yg mengambil keuntungan atas darah dan hak masyarakat karena jika itu di biarkan dampaknya cukup serius tidak hanya memantik isu miring akan tetapi jika di biarkan juga bisa menyebabkan kurangnya kualitas atau mutu suatu pembangunan bahkan tidak menutup kemungkinan ada dugaan korupsi terselubung Atau dgn kata lain proyek tersebut bisa di duga proyek siluman karna tidak jelas sumbernya dari mana? kemudian anggarannya berapa jika memang ada di temukan unsur pidana silahkan di proses secara hukum karna bagaimana pun hukum adalah panglima tertinggi di negri ini karna itu siapapun dia jika sudah melakukan niat tidak baik artinya ada dugaan korupsi terselubung yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat.Ucapnya