Rokan Hulu ,Klewangnews.com, Pembunuhan sadis terhadap bayi berusia 7 bulan bernama Divan Hilas Hia terjadi di Barak opung, Blok D, 4 Koperasi Serba Usaha, Rokan Jaya Bunga Tanjung, Desa Rantau Benuang Sakti, Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsinsi Riau, Rabu (15/9/2021)
Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Paur Humas Aipda Mardiono Palda SH menjelaskan, “Pelaku tidak lain adalah tetangga Korban, Pria bernama Yasatulo Lafau (37) warga asal, Sindondo (Nias), Dia merupakan Karyawan Panen di Koperasi Serba Usaha Rokan Jaya, Jelasnya.
Ditambahkanya, usai menerima laporan dari seorang ibu rumah tangga bernama Herni Juwita Lase (25) warga Barak opung Blok D 4 Koperasi serba usaha Rokan jaya Bunga Tanjung Desa Rantau Benuang sakti, Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril SH bersama sejumlah Personelnya langsung turun ke TKP.
Menurut Mardiono Kejadian Bermula pada Rabu (15/9/2021) sekitar pukul 08.30 wib,Herni meminta air minum kepada anak gadis Si Pelaku, namun saat itu Pelaku mengatakan kepada Herni “emangnya nggak ada air kalian..? Lalu Herni menjawab “air kami masih panas ‘tidak lama kemudian Pelaku mendatangi Nodieli Hia (ayah korban) yang sedang berada di halaman rumah lalu Pelaku mengatakan ‘ nggak ada rupanya air kalian.! Lalu di jawabnya “air kami masih panas ‘ spontan pelaku mengatakan “Apa maksud mu’ sambil mengambil sebilah Kampak yang ada di sepeda motornya dan mengayunkan Kampak tersebut kearah Nodieli karena takut Nodieli langsung lari ke belakang barak.” Ungkapnya
Tak hanya itu ,Pelaku lalu mengayunkan Kampak yang dipegangnya ke pintu rumah korban sebanyak 2 kali, setelah pintu rumah terbuka pelaku mengejar istri pelapor yang berada di dalam rumah namun dia juga sempat melarikan diri ke belakang rumah.
Pelaku Lalu mengambil bayi yang sedang tidur di ayunan, kemudian dibawanya mondar mandir di depan rumah korban, masyarakat telah berupaya mencegah dan mengambil anak tersebut dari tangan Pelaku namun tidak berhasil.
Setelah itu pelaku membakar dua unit sepeda motor milik tetangganya, dan pada pukul 10.00 WIB pelaku menidurkan bayi di tanah dan mengayunkan kampak kebagian perut korban sebanyak 2 kali, setelah itu dia melarikan diri kebelakang barak, tak beberapa lama kemudian pelaku berhasil di amankan masyarakat dan di bawa ke Polsek kepenuhan
Bersama Pelaku Polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa sebilah Kampak tangkai besi panjang kurang lebih 40 Cm, sehelai Singlet warna ping dan sehelai kain sarung motif batik.
serta sehelai baju motif boneka dan Besi ayunan
***(Alfian Top)