/a>

Ratusan Masa AMI Unjuk Rasa, Apakah Permasalahannya

  • Bagikan

 

Surabaya //KlewangNews.com – Ratusan massa dari organisasi masyarakat Aliansi Masyarakat Madura (AMI) menggelar unjuk rasa di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jalan Kayoon 50-52, Genteng, Jumat (4/11/2022).

Untuk Segera Memecat Oknum Sipir, Kalapas Klas I Malang, Kalapas Pamekasan, Kalapas Bojonegoro, Kalapas Kediri, Karutan Sampang dan Kadivpas Kanwil Kemkumham Jatim.

Aksi tersebut lantaran Divisi Lembaga Pemasyarakat dinilai lemah dan tidak profesional dalam melakukan pembinaan baik di internal dan warga binaannya.

Menurut Baihaki Akbar, koordinator AMI mengatakan Kemenkumham Jatim gagal menunjukkan perannya dalam menegakkan supremasi hukum. Hal itu dibuktikan dengan adanya kejadian yang mencuat ke permukaan akhir-akhir ini.

“Salah satunya ada pembiaran oknum sipir yang menjadi kurir narkoba di Lapas Lowokwaru Malang,” kata Baihaki saat ditemui disela-sela aksi unjuk rasa.

Atas temuan tersebut, sambung Baihaki, saat dikonfirmasi Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo, diduga memberikan pernyataan kepada publik yang dinilainya penuh kebohongan.

“28 Oktober 2022, info dari Kemenkumham sudah diserahkan ke Polres Malang. Setelah kita lakukan kroscek pada 30 Oktober 2022, oknum sipir yang yang tertangkap dan katanya sudah diserahkan ke Polres itu ternyata tidak ada (nihil),” imbuhnya.

Untuk itu, Baihaki mempertanyakan bagaimana bisa pernyataan dari seorang pejabat petinggi Kanwil Jatim yakni Kadivpas telah memberikan pernyataan bohong kepada publik. “Publik dibohongi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Baihaki membeberkan bukti-bukti lainnya yaitu terkait dugaan lemahnya sistem keamanan di Lapas Kediri yang menyebabkan satu nyawa warga binaan melayang.

“Lalu ada lagi, pernyataan Karutan Sampang atas penyampaian kepada publik bahwa seorang warga binaan bisa kabur pakai sikat gigi dan sendok. Pernyataan apa itu ?. Bagaimana bisa kabur pakai alat itu saja,” bebernya.

Selain itu Baihaki menyebutkan bebasnya peredaran narkoba di dalam Lapas Pamekasan dan Lapas Bojonegoro. Menurutnya, para warga binaannya bisa bebas melakukan ajang pesta narkoba dan menjadi sarang peredaran narkoba “Buktinya pesta narkoba itu sampai diunggah di media sosial,” ujarnya.

Atas kebobrokan itulah, Baihaki mengatakan bahwa sebagai bentuk peduli terhadap maraknya peredaran narkoba, AMl memilih jalan untuk turun aksi ke Kanwil Jatim untuk menyuarakan aspirasinya.

“Karena mengingat jika hal ini dibiarkan, maka yang paling fatal adalah peredaran Narkoba tidak bisa dihentikan. Apalagi ini peredaran terbesar disinyalir berasal dari jaringan lapas, dan juga sebagai bukti narkoba sudah menjadi aset tersendiri bagi pemangku kepentingan dari Kadivpas dan Kalapas,” tegasnya.

Untuk itu, Baihaki menyampaikan bahwa AMI menuntut agar Kadivpas Kanwil Jatim yang telah menyatakan dan memberikan keterangan bohong pada publik untuk dipecat.

“Pecat juga Kalapas Lowokwaru Malang, yang telah memberikan otoritas bobrok, dengan cara mau menyuap AMU agar tidak membuka aib dari Lapas Klas I Malang. Pecat dan proses sesuai hukum yang berlaku atas oknum sipir (W) yang menjadi kurir narkoba beserta pengirim dan penerima barang haram tersebut,” katanya.

Tak hanya itu, AMI juga menuntut agar Karutan Sampang yang disinyalir telah membiarkan salah satu warga binaannya kabur juga dipecat. “Pecat Karutan Sampang yang membuat isu hoaks tahanan tersebut kabur dengan menggunakan sikat gigi dan sendok,” ucapnya.

Untuk Kalapas Kediri, Kalapas Bojonegoro dan Kalapas Pamekasan, AMI juga menuntut agar dilakukan pemecatan. “Pecat Kalapas Kediri yang menyebabkan seorang napi tewas dikeroyok napi lain. Dan juga Kalapas Bojonegoro dan Kalapas Pamekasan yang memberikan kebebasan napi untuk berpesta narkoba,” katanya.

AMI juga berkomitmen untuk mengawal, mengawasi dan menyikapi kasus tersebut sampai tuntas keakar-akarnya dan AMI juga akan turun aksi demo kembali secara besar-besaran pada hari Selasa, Rabu, Kamis. 8, 9, 10 November 2022, pungkasnya.

Sumber: Aliansi Madura Indonesia

(Jandan/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *