/a>

Pupuk Bersubsidi Langka Dan Mahal, Petani Terancam Gagal Panen

  • Bagikan

Landak- Kalbar, //Klewangnews.com- Menanggapi keluhan petani dari Desa Babatan,Desa Sungai laki, Desa Amawakng,Desa Gelar,Desa Tunang, ,Dalam penyampaiannya kepada awak media Sabtu,16/09/23 10 orang perwakilan petani yang berasal dari desa Berbeda di kabupaten landak, ke sepuluh orang di maksud, meminta Namanya serta indentitas di rahasiakan, namun kalau sidang berlanjut, siap jadi saksi, katanya bersamaan,

“Kami mengadukan tentang urusan pupuk Subsidi yang langka ini ke PPL Kami masing-masing, kalau untuk Babatan, kami sampaikan ke pak Exmus.”kami sejak Januari sampai Agustus 2023 , sudah dua kali masa tanam, memang tidak dapat pupuk Bersubsidi,
Padahal program ketahanan pangan yang di gaungkan pemerintah , dan mensosialisasikan bercocok tanam padi tiga kali setahun ,Saat kami sudah populer dengan program bertani secara profesional namun oupuk langka dan sulit didapat.Kami berharap kepada pemerintah kabupaten Landak, mencarikan solusi dari kesulitan yang kami alami”.

Di tempat terpisah, ketua. BP3K kecamatan Mempawah Hulu,Oong Suriana mengatakan , bahwa pupuk subsidi di wilayah mempawah hulu untuk kuota nya hanya 12480 Sak, untuk jenis ponskha untuk 340 kelompok tani, yang berjumlah 8000 petani, artinya satu petani hanya punya jatah 75 kilogram pupuk untuk masa tanam dalam satu tahun , Kita sudah mensosialisasikan hal ini kepada petani, namun sulit di fahami, Kita sudah berusaha juga meminta tambahan kuota,namun baru sebatas pengajuan, terkait ada informasi beberapa kios yang menjadi mitra petani, sebagai penyalur resmi pupuk bersubsidi di kecamatan Mempawah hulu, kuotanya sudah habis, pasti nya itu bukan ranah kami,kata Oong Suriana mengahiri,

Menanggapi kelangkaan pupuk Subsidi, yang hampir merata di beberapa wilayah kecamatan di landak,Sudibjo, selaku LSM LPK-RI, Kabupaten landak mengatakan akan menginvestigasi hal di maksud, di mana kisruhnya, tentang Pupuk Subsidi, ini kalau ada dugaan penyelewengan yang terjadi di tingkat kios, kita siap membuat laporan resmi, ke jajaran Pihak Aparat penegak hukum,Kata sudibjo,mengahiri.(injil)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *