Langkat|KlewangNews.com; dikabarkan seorang wanita yang di duga berasal dari wilayah kota medan, di laporkan tewas Overdosis ketika berkunjung ke sebuah Kafe di Kabupaten langkat.kamis,5 September 2021.
Dimana dugaan sementara korban tewas dikarenakan overdosis obat terlarang yang korban konsumsi saat di kafe tersebut.
Kasubag Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting saat dikonfirmasi mengatakan;”Benar ada laporan Seorang wanita pengunjung kafe meninggal dunia di lokasi,diduga overdosis”.
Korban berinisial “SMD” alias “Santi” (48) warga jalan kolonel bejo,Gg sari I ,Kelurahan Pulobrayan Darat II,Kec. medan Timur kota medan.
Dari hasil pemeriksaan tim medis ,korban meninggal karena overdosis obat-obatan terlarang jenis ekstasi,diketahui sebelum meninggal korban berkunjung ke salah satu kafe di Langkat (Kafe Champion) disusun Banrejo,Desa Emplasemen Kwala Mencirim Kabupaten Langkat .
Dimana pada saat itu korban sendiri datang ke tempat itu bersama temannya ,Risma (45) Warga dusun VII Dahlia, kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang.
Dalam keterangannya teman korban Risma menyampaikan bahwa saat keduanya menikmati makanan dan minuman bersama korban, datang seseorang yang menawarkan kepada korban obat berupa pil (Diduga ekstasi) seharga RP.250.000,
Setelah membeli obat tersebut, keduanya secara bersamaan mengkonsumsi nya ,Namun tak berselang lama korban tiba – tiba jatuh pingsan .
Saat saat bersamaan pengunjung lain dan pelayan kafe yang mengetahui hal tersebut membeikan pertolongan pertama,selanjutnya membawa korban ke RSUD Dr. RM. Djoelham Binjai Untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun,sebelum mendapatkan perawatan korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Dan jenazah korban sudah di serahkan ke pihak keluarga.(SD)