/a>

Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP Kasus Lahan Teresia Tumengkol, Dewan Pembina LPRI Angkat Bicara…

  • Bagikan

MAKASSAR, Sul-Sel. klewangnews.com– Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pihak Rumah Sakit Siloam, Teresia Tumengkol dan PT. GMTD. Rabu, (07/06/2022). 

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar H. Sangkala Saddiko dan Wakil Ketua Galmerrya Kondorura serta para anggota Komisi.

Turut hadir pula dari Lembaga Poros Rakyat Indonesia dan beberapa instansi terkait yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dinas Tata Ruang, Lurah Pannambungan, dan Camat Mariso.

Ibu Teresia sebagai pemilik lahan sangat keberatan dimana akses untuk masuk ke lokasinya ditutup dan dipergunakan oleh RS. SILOAM menjadi gedung Emergency.


Pak Sentosa sebagai pihak pendamping dari Ibu theresia membeberkan kronologis awal permasalahan antara Ibu Theresia, GMTD dan Rs.Siloam Makassar.

Rapat Dengar Pendapat ini sempat berjalan alot dan diwarnai keributan, namun tidak berlangsung lama lantaran sejumlah pihak dan aparat satpol yang berjaga diruang sidang melerai dan menenangkan pihak Lembaga Poros Rakyat Indonesia saat bersitegang dengan perwakilan pihak GMTD.


“Saat rapat berlangsung Dewan Pembina Poros Rakyat Indonesia dalam hal ini Dirga Saputra menjelaskan secara detail SITE PLAN awal pada tahun 1997 lokasi yang menjadi polemik itu adalah fasum jalan dan tanah ibu Theresia menggigit dengan jalan yang sekarang di tutup dan dipergunakan oleh pihak Rs Siloam menjadi gedung emergency,”tuturnya.

Komisi C DPRD Kota Makassar sebagai penengah antara pihak yang bersengketa mencairkan suasana yang sempat tegang, akhirnya pihak GMTDC dan RS Siloam Makassar sepakat akan melakukan pertemuan dan duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada secara baik baik dan tidak terlalu berlarut larut.

Laporan ; PRMGI

Admin : Andi Basri
 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *