/a>

Ketum FRN : Saya Tekankan Kita Bukan Deptkolektor Kasus, Tetapi Bantu Penyidik Agar Profesional

  • Bagikan

Jakarta, //Klewangnews.com- Belakangan Isue Berkembang di Indonesia bahwa kebanyakan Polisi dijadikan Penagih atau Deptcolektor Kasus Pidana, hal ini dinafikan Ketum Fast Respon (FRN) Counter Polri Agus Flores.

Menurutnya, bahwa Kapolri tidak mengajarkan anggotanya seperti itu.

” Ada laporan pidana, unjung ujungnya Negosiasi dengan Tersangka, dan disuruh Penyidik negosiasi, agar perkaranya selesai,” tegas Agus.

Hal itu membuat Polisi tidak profesional bekerja, sehingga Dirinya Meminta agar FRN harus membantu penyidik untuk bekerja Profesional.

” Kalau ada Laporan Lanjut, biar tau bahwa Penyidik bekerja Profesional, dan bila perlu sampai P21,” tegasnya.

Kalau ada yg seperti itu, Agus mengatakan agar dilaporkan ke FRN.

Tim/Red

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *