/a>

Kebijakan Golden Visa akan Tarik Talenta Berkualitas Dari Beberapa Jenis Bidang

  • Bagikan

Jakarta, //Klewangnews.com- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama jajarannya pada Senin, 29 Mei 2023 di Istana Merdeka, Jakarta, guna membahas kebijakan golden visa bagi warga negara asing. Dalam keterangannya usai mengikuti rapat, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengatakan bahwa kebijakan tersebut dapat menarik lebih banyak talenta berkualitas dari berbagai jenis bidang.

“Golden visa yaitu kebijakan baru yang akan kita luncurkan dalam waktu yang singkat untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, di bidang kesehatan maupun juga talenta di bidang riset, maupun juga berkaitan dengan teknologi,” ujarnya.

Menparekraf menambahkan, saat ini dunia banyak membutuhkan talenta-talenta baru, salah satunya dari sisi ekonomi digital. Untuk itu, Menparekraf berharap kebijakan tersebut tidak hanya dapat membuka lapangan pekerjaan, tetapi menjadikan Indonesia sebagai episentrum pergerakan ekonomi ke depan.

“Kita harapkan ini membuat Indonesia menjadi episentrum dari pergerakan ekonomi ke depan termasuk juga tentang sustainability, tentang keberlanjutan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sandiaga juga berharap kebijakan golden visa dapat membawa perubahan yang signifikan bagi Indonesia. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menarik talenta global untuk berinvestasi di Tanah Air.

“Kita harapkan golden visa ini yang nanti jangka waktunya 5 sampai 10 tahun menjadi game changer, menjadi sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak juga wisatawan baik yang disebut digital nomad maupun yang juga berkaitan dengan digital entrepreneur yang akan berinvestasi di Indonesia,” lanjutnya.

Sementara terkait payung hukum dari kebijakan golden visa, Sandiaga menyebut bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan memastikan hal tersebut termasuk peraturan turunan di dalamnya.

“Karena ini akan menyangkut terhadap kebijakan visa, kemungkinan nanti Kementerian Hukum dan HAM yang akan mengumumkan dan juga nanti peraturan-peraturan turunannya,” kata Sandiaga.

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Red

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *