/a>

Kabareskrim Polri : Hati Hati Pemalsuan Surat Kepemilikan

  • Bagikan

Jakarta, //Klewangnews.com – Bukan Isapan Jempol, Langkah Bareskrim Polri Bersih-bersih terhadap Pelanggaran UU Minerba.

Tak tanggung tanggung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim), Markas Besar Polri memeriksa dan menahan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan, belum lama ini.

Penahan Direktur tersebut dilakukan Setelah diperiksa.

Bahkan Helmut ini diterbangkan langsung ke Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Polda Sulawesi Selatan. Selasa (21/3)

Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs H Agus Adrianto SH. Mh mengatakan bahwa Ditahannya Helmut diduga Pemalsuan Surat Kepemilikan Saham

Dengan Cara merebut saham juragannya, yang Berasal Dari Warga Negara Asing (WNA).

Jendral Agus pun Membenarkan Perkara tersebut ditangani Bareskrim Polri.

“Sebenarnya Helmut itu penerjemah yang dipecaya orang asing bersama 2 rekannya, Akhirnya merubah kepemilikan saham kepada mereka.” tegas Agus

( Tim/Red )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *