/a>

Inspektorat Kota Singkawang, Harusnya Profesional

Singkawang//Klewangnews.com-Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan (LP KPK) Propinsi Kalimantan Barat, hari ini senin 23/09/2024 kembali mengirimkan surat resmi ke kantor Inspektorat Kota singkawang. Langkah ini diambil setelah hampir sebulan tidak mendapat respon dari Inspektorat Kota Singkawang. Ada, apa…?

Rudi Wisnu selaku Ketua PLT LP KPK Komda Propinsi Kalimantan Barat, mengatakan,”bahwa langkah menyurati kembali Inspektorat Kota Singkawang, ini dilakukan karena dari surat pertama masuk di bulan Agustus 2024. Sampai sekarang belum ada respon sama sekali”.

“Kami hanya ingin ketegasan dari Inspektorat kota singkawang bisa atau tidak memenuhi usulan/permintaan, kami untuk mengaudit ulang pemberian Dana hibah ke 2 yayasan di kota singkawang, ini kalau bisa kita tunggu kelanjutan nya, kalau memang tidak bisa berikan alasan kepada kami”.

“Kami merasa heran dengan kinerja Inspektur yang sekarang, pada bulan Januari 2024 mau Audensi. Namun tidak direspon sama sekali, lalu surat tidak pernah dibalas, mungkin dia (Inspektorat) meremehkan lembaga LP KPK ini” ucap Rudi

Kemudian Rudi juga menambahkan, kalau juga tidak direspon lembaga akan coba bawa masalah ini ketingkat pelaporan ke APH saja, urusan di terima atau tidak oleh APH. Bukan masalah buat kami, tapi kita akan terus mengungkapkan ada dugaan KKN dalam masalah ini, sebut Rudi dengan nada tegas.

Selanjutnya news investigasi86 konfirmasi Kepala Kantor Inspektorat Kota Singkawang, Dwi melalui pesan WhatsApp 0811 567 xxx dengan singkat mengatakan.
“Maap saya lagi di luar Kota”.

Sampai berita ini diterima redaksi news investigasi86 masih mencari informasi terkait dana hibah Kota Singkawang, untuk kedua yayasan tersebut. Sumber(EZNI86).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *