Landak, //Klewangnews.com- Niat Hati menjual tandan buah segar(TBS ) ke pengepul yang notabene di beli dari kebun mandiri malah dituduh menjual buah hasil curian,Kepala desa berinang mayun merasa di lecehkan dan difitnah oleh oknum Humas PT Tebar Tandan Tenerah.
Kepada media ini Raju menceritakan Kronologi kejadian pada tanggal 14 Oktober 2023,Berawal dari membeli buah Sawit (TBS) dari petani mandiri yang punya kebun sendiri.Yang selanjutnya akan dibawa ke tempat penjualan buah sawit.Namun saat di tengah perjalanan mobil yang dikendarai sendiri olehnya tiba-tiba dicegat oleh oknum Humas PT Tebar Tandan Tenerah(TTT) berinisial R dengan alasan pencegatan mobil di duga membawa buah hasil curian dari kebun milik perusahaan.
Merasa tidak terima dengan perlakuan oknum Humas perusahaan tersebut, Raju yang juga selaku Kepala Desa Berinang mayun melaporkan atas kejadian yang menimpa dirinya pada pemangku adat Desa berinang mayun.
“Pada hari ini tanggal 14 November 2023 kejadian diselesaikan secara adat.Dengan nilai adat 6 Tahil setengah di tambah satu ekor babi,Satu ekor ayam kampung beserta tempayan,piring dan Pahar, ditaksir bernilai Rp 4.000.000.(empat juta rupiah). kalau di lihat ini tidak seberapa namum hal ini kita tetap mengutamakan kearifan lokal agar sama sama saling menghargai satu sama lain. Kejadian ini juga merupakan peringatan bagi pihak perusahaan yang ada di wilayah pemerintahan desa berinang mayun untuk tidak berlaku sewenang wenang dan asal tuduh.Tolong di cek yang sebenarnya agar kedepannya tidak terulang kembali.Pungkasnya.
Injil