/a>

Diduga Proyek Siluman Pembangunan Septic Tank Umum Tanpa Plang: Instansi Terkait diminta Tindak Tegas

  • Bagikan

MEDAN, SUMATERA UTARA //Klewangnews.com – Pembanguna Septic tank Umum di Jalan Jaya Tani ( Kompos ) Keluraha Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor Kota Medan Sumatera Utara , yang dibangun oleh pihak Dinas Perkim anggaran hampir Satu Milliar Rupiah tersebut diduga sarat Korupsi.

Pasalnya adalah Pembangunan Septic thank tersebut dibangun tanpa plang (Papan Proyek ) sehingga masyarakat tidak tau berapa pagu anggarannya , anggaran dari mana , perusahaan yang mengerjakan dan lama masa pengerjaannya. Sehingga pembangunan tersebut tidak ada keterbukaan informasi publik karena pembangunan itu memakai uang Negara.

Dari ivestigasi Awak media Sabtu (28.01.2023) disekitar lokasi bangunan jelas jelas tidak ada terpampang papan proyek bangunan tersebut.

Menurut keterangan seorang pengawas berinisial Y dilokasi mengatakan bahwa mereka adalah pemborong yang kedua sebab yang pertama sudah tidak mengerjakan lagi.

” Kami pemborong yang kedua ini bang , yang pertama sudah tidak mengerjakan lagi ” , terang Y kepada awak media.

Ditanya nama perusahaan yang mengerjakan , Y sama sekali tidak tau dan mengatakan hanya disuruh mengawasi orang kerja.

” Kalau nama perusahaannya aku tidak tau bang , aku hanya disuruh ngawasi orang kerja ” lanjut Yono.

Saat diwawancara awak media salah satu warga inisial K mengenai pembangunan septic tank yang dilakukan pas didepan kediamannya yang mengatakan pekerjaan septic tank tersebut sudah sangat lama dilakukan dan belum selesai hingga saat ini.

“Pembangunan septic tank ini sudah lama bang, amburadul pengerjaannya, jalan menuju rumah saya pun jadi terganggu akibat pemasangan pipa septic tank ini”, ucapnya.

Ironisnya , pembangunan Septic thank tersebut dibangun dengan anggaran tahun 2022 dan sampai tahun 2023 belum selesai dikerjakan sehingga terindikasi masa pengerjaan tersebut sudah selesai masa kontrak namun tidak selesai dikerjakan.

Saat dikonfirmasi Wartawan Kepala Dinas Perkim Kota Medan Sutan Endar melalui pesan WhatsAppnya Senin (30.01.2023) meski sudah dibaca dengan ceklis berwar biru namun tidak ada memberi keterangan ,sehingga terkesan Kadis Perkim Kota Medan tidak ada keterbukaan informasi publik kepada Wartawan.(TIM)

Penulis : Togar Swandy Purba

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *